Friday 11 August 2017

Materi Kuliah Viktimologi Hukum Forex


Materi yang dibahas dalam mata pelajaran ini meliputi: memahami Pancasila, memahami filsafat dan nilai Pancasila, memahami sistem kenegaraan Republik Indonesia berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia 1945, mengkritisi karya UUD Negara Republik Indonesia 1945 dalam kehidupan kenegaraan, dan pengertian usaha mewujudkan cita - Cita bangsa indonesia Pendidikan Kewarganegaraan Materi yang dibahas dalam mata kuliah ini meliputi: pengertian landasan hukum dan tujuan pendidikan kewarganegaraan, penjelasan identitas nasional, hak dan hukum negara, negara dan konstitusi, demokrasi dan pendidikan demokrasi, HAM, Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia dan ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia. Pengantar Ilmu Hukum Mata kuliah ini memberikan pengetahuanpemahaman dasar bagi mahasiswa yang akan belajar Ilmu Hukum. Materi yang sedang membahas pengertian pengertian dasar hukum, penggolongan hukum, manfaat hukum, tata cara, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, hukum, . Pengantar Hukum Indonesia Mata kuliah ini secara prinsip mencakup seluruh tata hukum Indonesia yang saat ini sedang berlaku di indonesia. Meliputi hukum tentang orang, hukum tentang benda, hukum perikatan, hukum perdagangan, metoda-metoda penyelesaian sengketa. Yang secara rinci memberikan pengertian tentang: sistem hukum secara umum, sumber hukum positif baik secara materiil maupun formil, tentang subyek hukum, hukum keluarga, hukum benda, hukum waris perdata maupun adat, hukum perikatan, hukum dagang, persaingan usaha, hukum pasar modal, Hukum hukum, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana negara, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana, hukum pidana , Hukum Acara PTUN, Class Action, Legal Standing) dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui arbitrasi dan mediasi. Ilmu Negara Mata kuliah ini membahas negara dalam pengertian abstrak yang merupakan negara asal, hakikat negara, tujuan negara, kekuatan, sistem pemerintahan dan bentuk negara. Mata kuliah ini merupakan pengantar karena dasar untuk menerapkan Hukum Tata Negara. Hukum Pidana Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan dasar yang kuat bagi mahasiswa untuk memahami dan memahami Hukum Pidana Indonesia. Materi yang menurut pengertian Hukum Pidana, tujuan Hukum Pidana, pena dalam Pidana, fungsi Hukum Pidana, Ilmu Hukum Pidana, kriminologi, sumber-sumber Hukum Pidana, bagian umum dan bagian khusus dalam Hukum Pidana, asas-asas berlakunya Hukum Pidana, tindak pidana Pidana, hubungan sebab akibat, sifat melawan hukum, kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, alasan-alasan yang menghapus pidana, wewenang, percobaan, kejahatan, delusi yang menggunakan alat percetakan Hukum Tata Negara Mata kuliah ini membahas tentang asas-asas hukum tata negara indonesia yang membahas aspek-aspek dasar dalam hukum tata negara. Lingkup masalah yang menjadi perhatian dalam mata kuliah ini adalah konstitusi, interpretasi konstitusi, kelembagaan negara (pemisahan kekuasaan) baik horisontal (cabang pemerintahan) maupun vertikal (desentralisasi) dan hak-hak konstitusional. Mata kuliah ini dirancang agar dapat digunakan bersama - sama. Hukum Internasional Mata kuliah ini pengantar atau pengenalan asas-asas hukum internasional kepada mahasiswa. Mata kuliah ini agar agar tidak ada acara dengan isu-isu hukum internasional serta memiliki kemampuan memberikan penyelesaian terhadap isu-isu tersebut. Dalam mata kuliah ini hal-hal yang sifatnya dasar mengenai hukum internasional yang harus dikuasai oleh diklat oleh organisasi yang terkait, yang mencakup hukum internasional, hubungan antara hukum internasional, hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional, pertanggungjawaban negara , Serta keterampilan praktis yaitu penelitian hukum internasional. Sementara bidang-bidang khusus dari hukum internasional yang menjadi perhatian hukum internasional, hukum ekonomi internasional, penyelesaian sengketa internasional, hukum humaniter dan mahkamah kejahatan internasional. Hukum Administrasi Negara Mata kuliah ini membahas secara khusus mengenai aspek-aspek hukum yang mengatur wewenang dan otoritas pemerintah (eksekutif) agar dapat menjalankan fungsinya dalam lingkungan negara modern. Adapun materi materi yang membahas tentang asas asas dan teori dasar tentang HAN, tugas pemerintah, bentk-bentuk hukum perbuatan pemerintah, perbedaan ruang lingkup dengan jabatan hukum, hukum, Negara, menjelaskan struktur organisasi pemerintah, tata cara. Hukum Adat Mata kuliah ini secara umum memberikan gambaran tentang Hukum Adat dalam sistem hukum di Indonesia, pengertian Hukum Adat, proses terbentuknya, sumber pengenal, ciri-ciri sistem, dasar berlakunya dan sifat-sifat unsur Hukum Adat dan objek dari Hukum Adat, so Bisa memberikan pengertian bagaimana peran Hukum Adat dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan dalam pembentukan Hukum nasional, menjelaskan bagaimana dan sistem Hukum Adat yang berlaku di Indonesia danuhi mana Hukum Adat ini digunakan dalam putusan-putusan hakim. Hukum Islam Mata kuliah ini memberikan bekal ilmu hukum Islam termasuk perkawinan, talak, nikah, rujuk, waris, perniagaan, pidana Islam, dan sebagainya. Hukum Islam yang berlaku sebagai hukum positif berdasarkan perundangan di Indonesia perlu dikuatkan karena tidak boleh bertentangan dengan hukum negara juga berlaku untuk minimal orang yang beragama islam. Hukum Agraria Hukum Agraria diberikan dalam rangka memberi pengertian terhadap empat prinsip pokok yaitu tentang hak penguasaan kaki tentang hak perseorangan atas tanah dan pokok tentang hubungan antara hak hukum dengan hak atas tanah sehingga dapat diberikan pemilikan hak oleh setiap subyek hukum, pendaftaran tanah dan landreform. Perincian hak istimewa, hak ulama, hak ulayat, hak atas tanah, hak jaminan dan hak wakaf. Sementara bagaimana hubungan hukum bisa tercipta dengan tanah sehingga subjek hukum dapat memiliki hak eksplisit melalui konversipenetapan undang-undang, permohonan hak, peralihan hak yang mencakup pewarisan, jual beli, tukar menukar termasuk Ruilslaag, Built Operating and Transfer sebagai fenomena baru, kemudian tentang pelepasan hak , Pendaftaran Tanah. Landreform, Perencanaan Penggunaan Lahan, dan studi kasus untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang masalah - masalah aktual tentang tanah. Hukum Korporasi Dalam mata kuliah ini membahas tentang berbagai bentuk badan usaha yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Badan usaha yang ada yang berstatus sebagai badan hukum, misalnya Perseroan Terbatas (PT) atau non-badan hukum, misalnya Firma dan Persekutuan Perdata. Di samping itu juga dibahas tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara khusus dalam mata kuliah ini akan membahas tentang Hukum Penyesuaian dalam UU No 11995. Melalui pembahasan dalam mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat menganalisis apa perbedaan yang prinsipiil antara badan usaha yang berbentuk badan hukum dan non-badan hukum, mampu menganalisis anggaran dasar PT , Memahami tugas dan kewajiban organ-organ PT, akibat hukum yang muncul dengan adanya pembubaran PT. Selain itu mata kuliah ini juga membahas mengenai aspek-aspek hukum pengaturan tentang persaingan usaha yang sehat dan sedang. Hukum Acara Perdata Materi yang dibahas dalam mata kuliah ini: pengertian Hukum Acara Perdata, kuasa kehakiman, pengajuan gugatan, surat kuasa khusus, persidangan, perdamaian dalam kerangka sistem mediasi, pembuktian, putusan, upaya hukum, eksekusi dan arbitrase. Hukum Pidana Pidana Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan dasar-dasar pengetahuan sekaligus cara kerja. Materi yang sedang dibahas: tujuan dan ruang lingkup Hukum Acara Pidana, asas-asas Hukum Acara Pidana, perkembangan baru dalam hukum Acara Pidana, prosestahapan pemeriksaan perkara pidana dan hal-hal yang dapat dilakukan, pra-peradilan, perkara koneksitas, penuntutan, pemeriksaan Pengadilan, sistem dan teori pembuktian, putusan pengadilan, upaya hukum, pelaksanaan putusan pengadilan serta pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan Hukum Perdata Internasional Mata kuliah Hukum Perdata Internasional membahas masalah-masalah perdata di antara pihak-pihak privat yang memiliki karakteristik internasional. Bagian awal dari mata kuliah ini membahas tentang teori-teori, konsep-konsep dasar Hukum Perdata Internasional dan cakupan studi Hukum Perdata Internasional. Selanjutnya, pembahasan akan lebih difokuskan pada norma-norma positif Hukum Perdata Internasional, baik yang bersumber dari konvensi-konvensi internasional (termasuk Konvensi-konvensi Den Haag) maupun yang bersumber dari hukum domestik indonesia. Persoalan-masalah khusus yang dicakup oleh mata kuliah ini antara lain adalah masalah-masalah hukum yang menyangkut perkawinan, adopsi anak, kontrak, perbuatan melawan hukum dan tindakan sengketa. Hukum Lingkungan Mata kuliah ini membahas tentang aspek-aspek hukum dalam lingkungan hidup. Aspek-aspek hukum tersebut meliputi hukum, keperdataan, kepidanaan dan hukum internasional. Lingkup ajaran utama yang menjadi perhatian dalam mata kuliah ini adalah kebijakan negara di bidang lingkungan hidup serta pencegahan dan penanggulanan pencemaranperusakan lingkungan hidup. Instrumen-instrumen hukum terkait dengan hal tersebut adalah perizinan (terkait dengan pencemaranperusakan lingkungannya sendiri), penyelesaian sengketa lingkungan (terkait dengan kejenuhan pencutan) dan sanksi pidana (terkait dengan pelaku pencemaranperusakan lingkungan). Selain itu perkembangannya juga terkait dengan lingkungan. Hak Asasi Manusia Mata kuliah ini membahas aspek-aspek hukum di bidang hak-hak asasi manusia (aspek hukum hak asasi manusia). Mata kuliah ini dirancang agar mahasiswa menguasai dasar-dasar kemampuan hukum saat bersama dengan isu-isu hukum HAM. Pokok bahasan yang dimiliki meliputi dua bagian besar: (1) panel teoretis HAM yang sewadengan umum dan prinsipiil (2) hak-hak asasi manusia khusus (hak partikular). Bagian pertama membahas mengenai pengertian HAM, asas-asas hukum HAM, sejarah HAM, teori-teori pembenaran HAM, konsep-konsep dasar hukum HAM dan pengaturan HAM pada aras nasional maupun internasional. Bagian kedua membahas tentang hak untuk hidup, hak untuk bebas dari diskriminasi, hak untuk bebas dari undang-undang pidana yang berlaku surut. Hak Kekayaan Intelektual Tujuan mata kuliah ini adalah untuk memberi pengertian atas nilai HKI, pengaruh TRIPs pada hukum positif HKI Indonesia, bidang-bidang HKI menurut hukum positif Indonesia dan pengaturannya yang mencakup: pembukalan Dan penghapusan hak, hukum dan penyelesaian sengketa HKI. Selain itu juga terbaca HKI di mayarakat yang mengalami gangguan dari kasus sehari-hari dan beberapa yurisprudensi, yaitu kasus Tancho, kasus Aqua, kasus YKK dan kasus Scotch Whisky. Hukum Pajak Pembahasan materi kuliah Hukum Pajak dimulai dengan membahas hubungan antara, masyarakat, dan negara. Dalam hubungan ini merupakan fenomena sosial. Masyarakat dan negara merupakan. Konsep, unsur - unsur, dan fungsi. Dasar pungutan pajak baik secara konstitusional maupun filosofis akan pelengkap. Dalam penyelenggaraan perpajakan diperlukan asas-asas pungutan sebagai dasar pendekatannya. Oleh karena itu, asas-asas pungutan pajak menjadi pokok bahasan tersendiri yang dilengkapi dengan tata cara, jenis-jenis pajak, hutang pajak, dan ketentuan umum dan tata cara perpajakan. PPH dan PPnBM), pajak bumi dan bangunan (BPHT) akan dibahas. Dalam mata kuliah hukum pajak ini, pengadilan pajak juga akan dibahas. Materi pembahasan terakhir di sini adalah mengenai reformasi regulasi dan kebijakan pajak di indonesia sebagai arah perpajakan kita. Hukum Acara PTUN Pembahasan materi kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dimulai dengan membahas posisi dan posisi Peradilan Tata Usaha Negara dalam sistem peradilan di Indonesia. Secara konstitusional sistem peradilan di indonesia mengenal empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. Semua lingkungan peradilan tersebut berada di bawah Mahkamah Agung sebagai pemegang kuasa kehakiman disamping Mahkamah Konstitusi. Kompetensi pengadilan tata usaha negara baik absolut maupun relatif juga menjadi pokok bahasan. Tata cara negara memiliki kompetensi absolut untuk menyelesaikan sengketa tata usaha negara. Oleh karena itu, pengertian sengketa tata usaha negara juga harus. Disamping itu, mengenai subyek, obyek, dan ciri acara peradilan tata usaha negara adalah pokok bahasan yang sangat penting. Dalam memeriksa perkara, pengadilan tata usaha negara mengenal adanya tiga acara pemeriksaan, yaitu acara singkat, acara cepat, dan acara biasa. Pembahasan mengenai prinsip-prinsip hukum acara peradilan tata usaha dapat dicekal. Hukum Ketenagakerjaan Mata kuliah ini menyajikan beberapa materi yang bersangkut paut dengan ketenagakerjaan: filosofi hubungan industri dan asas dalam hubungan industrial, asas dan tanggung jawab pekerja dalam hubungan industri, satuan pengelompokan dan kesejahteraan pekerja industri. Hukum Pengangkutan Mata kuliah ini dipersiapkan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan hukum tingkat lanjut yang berhubungan dengan aktivitas pengangkutan. Ekplorasi terhadap berbagai aspek hukum yang bersangkut paut dengan kegiatan pengangkutan menjadi skopa mata kuliah ini. Oleh karena moda pengangkutan dikelompokkan dalam pengangkutan darat dengan truk dan bus, pengangkutan laut dengan kapal dan pesawat terbang, dan pengangkutan dengan kereta api diatur dengan dasar hukum yang berbeda, maka masing-masing dikaji tersendiri. Dengan demikian mahasiswa memiliki dasar pemahaman yang komprehensif terhadap segala aspek hukum yang berhubungan dengan kegiatan pengangkutan. Hukum Jasa Keuangan Mata kuliah ini merupakan bagian dari dua bagian materi besar yaitu Hukum Jasa Keuangan Perbankan dan Non-Perbankan. Hukum, keuangan, perbankan syariah, bank syariah, pembiayaan bank syariah, bank syariah, bank syariah, bank syariah, bank syariah, bank syariah, bank syariah, bank syariah. Hukum Jasa Keuangan Non-Perbankan meliputi tiga hal: Hukum Pasar Modal dan Koperasi dan Hukum Asuransi. Hukum pasar modal, kelancaran pasar modal. Koperasi meliputi: pengertian, pengaturan, syarat pendirian koperasi, prinsip-prinsip dalam koperasi, perkembangan kegiatan koperasi dan RUU Perkoperasian. Hukum asuransi. Hukum Perlindungan Konsumen Mata kuliah ini dipersiapkan untuk memberikan pengertian tentang segala kemampuan yang terjamin adanya kepastian hukum terhadap konsumen dan meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen dalam menjaga diri. Perlindungan konsumen juga mencakup aspek peningkatan dan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan mengajukan hak-haknya sebagai konsumen. Otonomi Daerah Mata kuliah ini menyajikan materi tentang penyerahan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga Pemerintah Daerah memiliki keleluasaan dan kemandirian sehingga tercipta kreativitas dan inovasi dalam berbagai layanan dan pembangunan guna meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Metode Penelitian Hukum Mata kuliah ini terdiri dari empat hal pokok. Bagian pertama pengantar atau umum berisi tentang keilmuan hukum, ilmu pengetahuan dan penelitian, metode kajian ilmu hukum, tipologi penelitian hukum. Bagian kedua. Hukum, jenis pendekatan - pendekatan doktrinal, disain penelitian, dan metode penelitian. Hukum pidana, contoh proposal penelitian tindakan, contoh proposal penelitian tindakan, contoh proposal penelitian tindakan, contoh proposal penelitian tindakan, contoh proposal penelitian tindakan, contoh proposal penelitian tindakan pidana. Bagian terakhir yaitu latihan membuat penelitian yang baik penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris serta dengan harapan bisa digunakan sebagai guru karya ilmiahskripsi. Bahasa Inggris Hukum 1 Mata Kuliah Hukum Inggris Saya menjadi prasyarat bagi pemaknaan mata kuliah Hukum Bahasa Inggris II. Secara garis besar Legal English Saya disajikan untuk memberikan dasar-dasar ketatabahasaan umum yang sudah ada mahasiswa mendalami materi-materi tertulis Hukum Inggris yang lebih spesifik. Materi Legal English I diawali dengan paparan mengenai bagian umum ucapan untuk memberikan pengertian bagi mahasiswa perihal bagian-bagian kalimat serta hubungan logis antar bagian-bagian tersebut. Materi lain yang juga substansial adalah tegang, satu pokok yang cukup penting untuk melatih kemampuan memahami bacaan akan diperdalam dalam mata kuliah Hukum Bahasa Inggris II. Untuk mengetahui rata - rata baseline penguasaan bahasa inggris, pada awal kuliah. Bahasa Inggris Hukum 2 Mata Kuliah Hukum Inggris II adalah mata kuliah dari mata kuliah Hukum Inggris I, jadi penguasaan terhadap materi mata kuliah Hukum Inggris I adalah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti materi Hukum Bahasa Inggris II. Mata kuliah Hukum Bahasa Inggris II lebih difokuskan pada pengertian materi dalam hukum, terutama identifikasi legalese yang ditemukan dalam materi tertulis. Ada beberapa format bahan bacaan yang ditelaah dalam mata kuliah ini, diolah adalah teks akademis legal, dokumen hukum (kontrak, surat kuasa, nota hukum, pendapat hukum, legal brief) dan putusan pengadilan. Melalui mata kuliah ini diharapkan akan memiliki kemampuan untuk memahami materi hukum tertulis, baik yang hukum hukum maupun dokumen legal. Kriminologi Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang pengertian dan tujuan ilmu Kriminologi, arti kriminologi bagi Hukum Pidana, sejarah perkembangan pengertian kejahatan, kejahatan dalam kegiatan dengan norma-norma, ruang lingkup dan obyek Kriminologi, aliran-lairan pemikiran dalam Kriminologi, pendekatan - pendekatan dalam pengertian kejahatan, penelitian dan metode dalam kriminologi, teori-teori tentang kejadian-kejadian, kriminologi setelah tahun 608242an, viktimologi dan kejahatan korporasi. Sosiologi Hukum Sosiologi Hukum adalah titik temu antara studi hukum dan disiplin sosiologi. Bukan merupakan hal yang biasa, perhatian terhadap aspek - aspek hukum dari sudut pandang realita sosial merupakan pendekatan yang diharapkan dapat membumikan hukum (as norma), melalui reposisi hukum ke dalam habitatnya, yaitu masyarakat dengan segala dinamikanya. Matakuliah Sosiologi Hukum mencoba mengemukakan beberapa pokok penting di seputar hubungan antara hukum dan masyarakat sebagai 8220tempat hidup8221-nya, seperti hukum sebagai gejala sosial, hukum, hukum dan perubahan masyarakat, dan (dis) fungsi hukum. Filsafat Hukum Mata kuliah Filsafat Hukum kursus berbagai perspektif tentang hakekat hukum dan hak - Berpijak pada pengenalan filsafat umum, mata kuliah Filsafat Hukum membahas tentang perkembangan pemikiran filosofis tentang hukum dan keadilan, mulai dari masa pra-Sokrates, masa Sokrates-Plato-Aristoteles, masa Helenisme, masa Abad Pertengahan, Masa Abad Pencerahan dan Masa Modern. Selain itu dibahas pula berbagai perspektif tentang hukum yang dikemukakan oleh berbagai aliran (sekolah) dalam filsafat hukum, termasuk aliran Naturalisme, Positivisme Hukum, aliran Historis, aliran Utilitarianisme, aliran Realisme Hukum dan aliran Hukum Kritis. Etika dan Tanggung Jawab Profesi Mata kuliah ini menyajikan beberapa materi yang berhubungan dengan kegiatan profesi hukum yang meliputi: hakikat manusia dan HAM, etika dan moral, katagori profesi dan profesi hukum, kode etik profesi dan kode etik profesi hukum (kode etik hakim, jaksa, Polisi, Advokat, Notaris dan Dosen Hukum), profesional hukum masalah profesi hukum dan materi jawab profesi, organisasi profesi hukum. Vitimologi adalah bidang ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang korban atau viktimasi. Viktimologi secara etimologi terdiri dari dua kata yaitu VIKTIM (korban) dan LOGOS (berarti ilmu pengetahuan). Dalam pengertian terminologi, viktimologi adalah studi yang berpengaruh tentang korban, penyebab korban dan akibat vpenimbulanb korban yang merupakan masalah manusia sebagai suatu ruang sosial. Kriminologi menitik beratkan kepada kejahatan Dan Viktimologi menitikberatkan kepada korban. Viktimogen: faktor-faktor yang menjadi korban pidana Kriminogen. Faktor-faktor yang sedang.

No comments:

Post a Comment